Ansorullah, S.H., M.H. |
Pada tahun 2014, akan dilaksanakan Pemilu Legislatif di Indonesia. Ini sebagai salah satu implementasi dari prinsip kedaulatan rakyat yang kita anut. Saat ini Pemilu telah memasuki tahapan pendaftaran di KPU (Pusat dan Daerah). Pertanyaannya, apakah tujuan kita hanya sebatas melaksanakan demokrasi politik saja atau masih ada kewajiban lanjutan? Yakni mewujudkan terlaksananya demokrasi ekonomi, sebagai konsekwensi dianutnya prinsip negara hukum kesejahteraan.