Untuk bank data Pelanta bisa dilihat di www.data-pelanta.blogspot.com. Data tersebut akan terus diperbaharui

Senin, 13 Januari 2014

Legitimasi Sastra: Perspektif Bourdieuian

Ricky A. Manik, S.S., M.A.
(Fenomena Terbitnya Buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”)
Oleh: Ricky A. Manik, S.S., M.A.*
Di mana tempat terjadinya pergulatan sastra? Koran, majalah, media massa lainnya, atau penerbitan (karya yang ditebitkan seperti buku)? Apakah seseorang yang karyanya terbit di media massa sudah dilegitimasi sebagai sastrawan? Atau seseorang yang karyanya telah diterbitkan menjadi buku juga disebut sebagai penyair, sastrawan, kritikus sastra, atau dramawan? Apa standar dan kriteria tertentu yang dapat melegitimasi identitas seseorang (sastrawan)? Jika identitas itu memiliki standar dan kriteria tertentu, Lacan seorang filsuf psikoanalisis Perancis tentu akan menjawabnya “Is never enough!” Standar dan kriteria itu tidak akan pernah muat untuk melegitimasi identitas itu. Ia akan selalu tergelincir (slip) dan meninggalkan celah/lobang di dalam identitas tersebut. Akan tetapi, dalam esai ini saya tidak melihatnya dari perspektif Lacanian karena saya sedang tidak ingin menemukan motivasi pengarang untuk memilik identitas dirinya sebagai sastrawan. Dalam hal ini saya akan melihatnya melalui perspektif sosiologis Pierre Bourdieu saja karena dalam perspektif ini legitimasi sastra lebih mempersoalkan pada ranah pertarungan untuk mendapatkan legitimasi dominannya di tengah masyarakat.

Beberapa hari belakangan sampai hari ini pun dunia sastra kita masih dihebohkan dengan penerbitan buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh” terutama di media-media sosial. Pemilihan 33 tokoh ini dilegitimasi oleh tim yang terdiri dari kritikus, sastrawan, akademisi, dan pengamat sastra ini seolah memiliki kegelisahan bersama tentang peran sastra yang terabaikan dalam membangun peradaban bangsa. Dengan melegitimasi 33 tokoh ini, mereka (baca: Tim 8) mengira telah melakukan langkah awal penyelamatan dunia (ranah) sastra dari kelupaan/kealpaan dalam memberi pengaruhnya terhadap kebudayaan bangsa Indonesia. 

Dari hasil pemilihan tokoh sastra oleh Tim 8 ini yang kemudian menjadi kontroversi dan polemik adalah kemunculan nama Denny JA yang dianggap sebagai tokoh sastra yang berpengaruh di Indonesia. Nama Denny JA dianggap layak bersanding dengan tokoh-tokoh sekelas Pramoedya, Hamka, Sapardi Djoko Damono, Putu Wijaya, Rendra, Iwan Simatupang, dan lain sebagainya karena (dianggap) memperkenalkan genre baru puisi-esai. Melalui genre sastra puisi-esai ini, ia menerima rekor MURI karena pertama membawa sastra ke era sosial media. Tapi dalam hal ini saya tidak akan membahas alasan-alasan apa yan membuat Tim 8 ini memilih sosok Denny JA yang lebih dikenal sebagai seorang enterpreneurship dan konsultan politik dengan mendirikan beberapa lembaga seperti LSI (Lingkaran Survey Indonesia). Saya juga tak menguji kebenaran-kebenaran alasan yang diusung oleh Tim 8 ini sebab apapun alasan, kriteria, dan standard pemilihan itu akan ada kebolongan dan kekurangannya. Saya hanya ingin mencoba melihat persoalan ini hanya dari perspektif Bourdieuian, yakni mencoba melihat bagaimana agen sosial ini bertaruh dalam ranah  memperebutkan eksistensi dirinya dengan berbagai modal yang dimilikinya terutama sosok Denny JA yang kemunculan namanya menjadi perbincangan hangat saat ini.

Sebelum melihat persoalan buku 33 Tokoh Sastra Paling Berpengaruh ini, mari kita berkenalan dulu dengan perspektif Bourdieuian. Pierre Bourdieu adalah seorang pemikir Perancis yang mencoba memahami struktur sosial masyarakat baik perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalamnya. Dalam analisis sosiologisnya, Bourdieu membagi beberapa konsep di dalamnya, salah satunya apa yang di awal esai ini disebutkan, yaitu tentang pergulatan, yang disebutnya sebagai arena (field). Bourdieu menyebut arena sebagai suatu jaringan atau konfigurasi dari relasi-relasi objektif antara posisi yang secara objektif didefenisikan, dalam eksistensi mereka dan determinasi yang mereka terapkan pada penganut, manusia atau institusi mereka... dalam struktur distribusi kekuasaan (modal) yang penguasaannya mengarahkan akses kepada keuntungan spesifik yang dipertaruhkan di arena, maupun oleh relasi objektif mereka dengan posisi lain.

Bagi Bourdieu, arena sastra adalah ruang pergulatan agen-agen dengan masing-masing posisi yang menempati arena tersebut. Agen-agen seperti seniman, kritikus, wartawan, dosen, mahasiswa, penerbit, editor yang terlibat di dalam arena tersebut memiliki posisi dan fungsi yang berbeda. Hasil produksi dari agen-agen sastra ini adalah ajang kontestasi untuk mendapatkan apa yang disebut oleh Bourdieu sebagai legitimasi sastra. Untuk mendapatkan legitimasi di dalam arena sastra tersebut, agen-agen menerapkan strategi-strategi tertentu demi meraih posisi dan modal-modal yang dibutuhkan.

Konsep arena adalah persaingan perebutan posisi-posisi tertentu sehingga struktur sosial adalah sesuatu yang dinamis yang mana seorang agen bisa berpindah dari satu posisi ke posisi yang lain. Strategi-strategi ini dapat kita lihat pada sosok Denny JA. Diakuinya sendiri bahwa dirinya adalah seorang “pejalan budaya” seperti yang terdapat di dalam tulisannya yang berjudul Menjadi Tokoh Sastra Berpengaruh.

“Saya lebih menganggap diri saya sebagai seorang “pejalan budaya.” Tak pernah menetap dan menjadi tuan rumah di satu wiayah budaya. Saya hanya datang berkunjung, belajar sesuatu di sana dan juga menyumbangkan sesuatu. Kini yang saya kunjungi adalah wilayah sastra. Saya belajar banyak dari sastra dan berikhtiar meninggalkan sesuatu juga di dunia sastra itu. Di era ini yang saya sumbangkan adalah puisi esai... Pada waktunya mungkin saya pergi lagi dari wilayah sastra, masuk ke wilayah lain. Mungkin saya akan berkelana ke wilayah dunia bisnis, dunia politik praktis ataupun dunia spiritual. Dan terus saya berjalan sampai ke liang kubur.” (http://infosastra.com/2014/01/05/menjadi-tokoh-sastra-berpengaruh/)

Perjuangan perpindahan posisi seperti yang dilakukan oleh Denny JA pada gilirannya membutuhkan serangkaian tindakan atau praktik yang didasarkan pada, dan dipengaruhi oleh, apa yang dimiliki Denny termasuk sejarah hidupnya, yang karenanya Denny merancang strategi-strategi tertentu. Penulisan puisi esai yang dianggap oleh Tim 8 sebagai genre baru di dalam sastra merupakan strategi Denny dalam kontestasi dirinya untuk meraih sesuatu yang diperebutkan dalam arena tersebut. Selain penulisan puisi esai, Denny juga memperkenalkan gaya penulisan puisi esainya ini dengan mengadakan sayembara penulisan puisi esai dengan hadiah yang cukup besar. Jadi, dengan modal-modal yang dimiliki oleh Denny, maka ia dapat mendistribusikan dirinya untuk mendapatkan legitimasi identitas dirinya dalam arena tertentu. Sebab arena itu bersifat cair (bisa berubah dan diubah), bukan sesuatu yang tetap dan konstan, maka strategi Denny memunculkan dan memperkenalkan bentuk puisi esai dianggap membawa suatu pengaruh atau barangkali perubahan (?) dalam ranah kesusastraan Indonesia. Barangkali inilah yang dilihat oleh Tim 8 terhadap sosok Denny JA. 

Jika penerbitan buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh adalah atas pembiayaan Denny dan yang rencananya akan diluncurkan disaat ulang tahunnya, maka buku ini juga menjadi bagian dari strategi Denny untuk menempati posisi-posisi agen (sastrawan) yang dominan di dalam arena sastra tersebut. Inilah yang disebut oleh Bourdieu sebagai trajektori agen dalam ruang sosial dan arena yang tidak dapat terlepas dari strategi sebagai cara memposisikan diri sekaligus mendistribusikan modal-modal yang ia miliki. Kita tahu bahwa Denny adalah konsultan politik dan memiliki modal-modal ekonomi yang cukup kuat, jadi bukan perkara yang sulit bagi dirinya untuk mencoba mendapatkan posisi-posisi tertentu atau legitimasi tertentu.

Kemunculan nama Denny JA dalam buku tersebut dan kehebohan jagad sastra Indonesia atasnya malah memenangkan strategi Denny untuk mendapatkan legitimasi sastra atas dirinya. Menurut Bourdieu bahwa pertaruhan utama di dalam arena sastra adalah memonopoli legitimasi, yakni dengan memonopoli kekuasaan untuk mengatakan berdasarkan otoritas siapa yang berhak menyebut dirinya sebagai tokoh sastra. Status atau legitimasi kesastrawanan seorang agen yang bertaruh dalam arena tersebut menjadi hal yang krusial karena melalui defenisi itulah seorang agen mendapatkan konsekrasi atau derajat pengakuan yang memberinya peluang untuk meraih posisi tertentu di arena sastra tersebut. Dalam bahasa Bourdieu hal itu disebut sebagai tiket masuk yang sifatnya kurang lebih absolut.

Jadi, apa yang dilakukan oleh Denny JA untuk mendapatkan legitimasi tokoh sastra merupakan satu dari berbagai pertanyaan di awal esai ini dan dari beberapa agen-agen sastra yang terus bertaruh guna memenangkan tempat bagi dirinya dalam sebuah arena sastra. 

*Penulis adalah Peneliti pada Creol Institute, Research and Cultural Relationship.
Dimuat di kolom pujangga harian pagi Jambi Ekspres, Minggu, 12 Januari 2014 


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Space 2

Space 2