Untuk bank data Pelanta bisa dilihat di www.data-pelanta.blogspot.com. Data tersebut akan terus diperbaharui

Kamis, 05 September 2013

Informasi Bencana Dasar Penyusunan Tata Ruang

Oleh: H. Sjofjan Hasan, S. H., M. H.*
Watak alami wilayah Indonesia memang terletak pada daerah rawan terhadap bencana alam. Faktor penyebabnya adalah terletak pada jalur aktif tektonik, aktif vulkanik dan beriklim tropis basah. Termasuk wilayah propinsi Jambi,dimana di kategorikan daerah tropis basah, dicirikan oleh hujan yang tinggi dan pergantian musim yang panjang,angin yang kuat dan fluktuasi suhu yang tinggi, sehingga dapat mengakibatkan bencana banjir, kekeringan dan longsor. Ada fenomena bagi pola pemukiman yang ada adalah pengusahaan atau pemanfaatan lokasi sekitar sungai oleh manusia. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, pada umumnya mengusahakan lahan di sekitar sungai baik untuk bertempat tinggal maupun untuk kegiatan kegiatan untuk pemenuhan kehidupannya. Tidak terkecuali masyarakat Jambi, yang wilyahnya di aliri sungai-sungai yang cukup besar dan panjang, salah satunya sungai Batang Hari.Ketika musim hujan, sering terjadi banjir terutama daerah sekitar sungai dan di hilir sungai Batang Hari. Ketika musim kemarau yang terjadi adalah kebakaran hutan dan dampaknya kabut asap yang juga mengganggu kehidupan masyarakaat termasuk masyarakat negara tetangga kita.

Bencana yang terjadi selain gejala alam murni, dipicu juga oleh aktifitas manusia yang semakin meningkat. Aktifitas manusia tersebut antara lain di akibatkan pertambahan penduduk yang cepat, pembangunan yang pesat disegala bidang dan pemanfaatan lahan yang kurang sesuai dengan planogi wilayahnya. Tidak salah kalau kita juga bisa belajar dengan bangsa Jepang dalam menghadapi watak alamnya yang sama dengan alam Indonesia. Hampir setiap saat ada  bencana yang terjadi, bahkan sering dikatakan mereka hidup bersama resiko bencana. Mereka tegar, tidak ada kepanikan yang berlebihan,tidak ada warga yang berebut meminta minta apalagi menjarah. Bangsa Jepang menghadapi bencana bukan dengan menentangnya, tapi meng siasatinya, terutama kesiap siagaan sebalum bencana terjadi.Tingkat ke displinan masyarakatnya bersama dengan pemerintahnya sangat tinggi, terutama saat sebelum terjadi bencana,kesiapsiagaan bangsa Jepang harus kita contoh.

Otonomi daerah juga dapat menimbulkan permasyaalahan kebencanaan bagi negara kita, terutama bagi daerah yang rentan terhadap bencana alam. Berdasarkan otonomi daerah, yang diberi kewenangan untuk memanfaatkan dan mengatur sumber daya alam yang ada semaksimal mungkin untuk memperoleh pendapatan asli daerah setinggi tingginya guna kelancaran pemerintahan dan kesejahteraan penduduknya. Ini yang sering terjadi dalam mengekploitasi sumber daya alam dengan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dan adakalanya kurang memeperhatikan keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup, yang pada akhirnya menimbulkan bencana kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian kehidupan masyarakat baik nyawa maupun harta.

Strategi untuk penanggulangan bencana adalah,segala upaya dan kegiatan yang dilakukan baik sebelum bencana terjadi, pada saat bencana terjadi dan Pasca bencana. Upaya dan kegiatan yang harus dilakukan adalah, Pencegahan , Penjinakan, sebelum bencana terjadi, Penyelamatan pada saat terjadi bencana, Rehabilitas dan Rekontruksi setelah bencana terjadi.Dalam strategi penanggulangan bencana adalah yang sangat berperanan sekali adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Kegiatan pokok strategi penanggulangan bencana; a.Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan, b. Tanggap Darurat, c. Rehabilitasi.
Pada kesempatan ini penulis lebih memfokus kegiatan sebelum bencana terjadi, yaitu dalam rangka kesiap siagaan dalam menghadapi bencana. Kegiatan dimaksud antara lain: 
1).Upaya penelitian dan Pemetaan rawan bencana dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi maju.
2)Penyiapan perangkat lunak maupun perangkat keras serta pelatihan, penyuluhan dan pendidikan bagi petugasmaupun masyarakat secara terencana, sistematis dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan berbagai prosedur tetap yang disusun sesuai dengan jenis  bencana;
3).Pengembangan system informasi penanggulangan bencana dan pemanfaatan informasi mengenai kerawanan suatu daerah dalam perencanaan pembangunandan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang pada setiap tingkat daerah.
4).Peningkatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan
 Bencana.
5).penyempurnaan peraturan perundang undangan di bidang penanggulangan bencana.

Informasi mengenai kerawanan suatu daerah dalam perencanaan suatu tata ruang sangat diperlukan,untuk dijadikan pertimbangan dalam pembangunan suatu kawasan. Perencanaan tata ruang yang hanya bertumpu pada factor pertumbuhan ekonomi,tanpa memperhatikan planogi suatu daerah, akan menimbulkan kerusakan lingkungan, pada giliran nya menimbulkan kerugian pada masyarakat.                                              

Tentunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah sangat berperanan dalam meujudkan system informasi tentang penanggulangan bencana, terutama pemetaan daerah rawan bencana, disisi lain pihak pemerintah yang berwenang dalam pelaksanaan pembangunan di daerah akan lebih bijak bila bisa berkerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam menyusun perencanaan suatu tata ruang daerah.Kesan selama ini yang terjadi adalah tidak ada koordinasi yang baik antar BPBD dengan lembaga pemerintah yang lainnya, terutama yang yang melaksanakan perencanaan pembangunan. 

BPBD juga harus meningkatkan kwalitasnya sehingga betul betul memiliki kemampuan dalam hal penanggulangan bencana. Prioritas tinggi harus diberikan kegiatan sebelum bencana terjadi yaitu kepada kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat beserta jajaran pemerintah daerah setempat khususnya di daerah rawan bencana. Penguasaan teknologi untuk mendeteksi bencana ditingkatkan melalui penyediaan sarana, prasarana dan peningkatan kwalitas serta jumlah tenaga, sehingga dihasilkan system informasi bencana yang dapat dijadikan pegangan oleh semua pihak. Pengalaman selama ini keberhasilan dalam penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan pasca bencana sangat ditentukan kesiapsiagaan pada saat sebelum bencana terjadi, baik jajaran pemerintah dan masyarakat. Dan yang sangat penting adalah koordinasi antar jajaran pemerintah dalam kegiatan penanggulangan bencana akan sangat menentukan keberhasilan kegiatan penanggulangan bencana.

Mudah-mudahan BPBD Provinsi Jambi sudah memiliki kemampuan dan penguasaan teknologi untuk mendeteksi bencana dan system informasi bencana yang dapat di jadikan kebijakan kesiapsiagaan dan kebijakan perencanaan tata ruang bagi jajaran pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.

*Alumni Pusat Study Bencana UGM th.2002/Ketua STIE Muhammdiyah Jambi/Anggota Pelanta Jambi,NIA 201307025.
Sumber: http://jambiupdate.com/artikel-informasi-bencana-dasar-penyusunan-tata-ruang.html

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Space 2

Space 2