Noprizal, S.H.I. |
(Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jambi)
Oleh: Noprizal, S.H.I*
Senin (08/09/2014) merupakan hari bersejarah bagi 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. 55 wakil rakyat tersebut secara resmi dilantik menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jalan Jenderal A. Yani 02 Telanai Pura Kota Jambi. Dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta ribuan undangan, sumpah jabatan resmi mereka ucapkan.
Wakil rakyat harus selalu ingat bunyi pendahuluan sumpah yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, bahwa sumpah yang diucapkan selain disaksikan oleh hadirin juga disaksikan oleh Allah SWT.
Itu menandakan besarnya tugas yang akan diemban sebagai penyambung lidah masyarakat. Mulai masyarakat kecil, menengah, hingga masyarakat kelas atas di Provinsi Jambi ini, semuanya harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allaw SWT.Oleh: Noprizal, S.H.I*
Senin (08/09/2014) merupakan hari bersejarah bagi 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. 55 wakil rakyat tersebut secara resmi dilantik menjadi wakil rakyat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jalan Jenderal A. Yani 02 Telanai Pura Kota Jambi. Dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta ribuan undangan, sumpah jabatan resmi mereka ucapkan.
Wakil rakyat harus selalu ingat bunyi pendahuluan sumpah yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, bahwa sumpah yang diucapkan selain disaksikan oleh hadirin juga disaksikan oleh Allah SWT.
Penulis secara langsung hadir dan menyaksikan dari dekat, 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengucapkan sumpah, dan berjanji akan menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan baik dan menjalankan tugas pokok dan fungsi. Harapan yang sangat besar digantungkan masyarakat Jambi kepada 55 anggota DPRD ini.
Sumpah yang diucapkan, tidak akan berarti apa-apa, jika hanya sebatas pengucapan tanpa dimaknai dengan aplikasi nyata setelah duduk di kursi empuk wakil rakyat. Fenomena aneh, mencolok dan menjadi sorotan masyarakat selama ini di DPRD serta DPR-RI merupakan salah satu bukti adanya oknum wakil rakyat yang tidak memaknai nilai-nilai sumpah yang telah diucapkannya.
Mampukah Menjadi Teladan?
Sebagai wakil rakyat, ke 55 anggota DPRD Provinsi Jambi wajib menjadi teladan bagi semua masyarakat Jambi. Teladan yang dimaksud adalah memberikan contoh yang baik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di gedung dewan dan di lapangan saat menunaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Siap menjadi wakil rakyat berarti membuka diri dengan seluas-luasnya untuk menjadi publik figur dan pusat perhatian masyarakat yang diwakilinya. Tidak heran mengemukanya sejumlah kasus-kasus yang sebenarnya kecil jika dilakukan orang biasa, namun akan menjadi konsumsi masyarakat jika dilakukan oleh wakil rakyat.
Kita tentu masih ingat dengan anggota DPR RI yang nonton video porno saat sidang paripurna DPR-RI sedang berlangsung. Selain itu, ada sejumlah nama yang diberitakan tidur saat pembahasan dan rapat-rapat di DPR, terlihat asyik mengobrol antara satu dengan yang lain, belum lagi kejadian-kejadian lain yang merusak nama baik lembaga legislatif seperti korupsi berjamaah.
Tidak perlu jauh mengambil contoh, dari 55 nama yang dilantik untuk menghuni kantor di Jalan Ahmad Yani Telanai Pura Kota Jambi ini, terdapat nama terdakwa yang tersangkut kasus korupsi. Meski kita menganut azas praduga tak bersalah, namun ditetapkannya anggota legislatif menjadi tersangka, diakui atau tidak akan merusak nama baik lembaga itu sendiri.
Tidak hanya itu saja, masyarakat juga kerab menyoroti gaya hidup wakil rakyat. Dekat dengan masyarakat ketika mau Pemilu sudah menjadi trend saat ini, lantas apabila Pemilu usai, kedekatan itupun sirna. Masyarakat yang sebelumnya sangat yakin dengan sosok yang mewakilinya akan berubah total dan meratapi suara yang telah diberikan.
Anggota DPR muncul dari latar belakang yang berbeda-beda, apabila wakil rakyat tersebut berlatar belakang pengusaha, masyarakat akan lebih memaklumi gaya hidupnya yang mewah. Namun sebaliknya, dugaan yang kerab melanda wakil rakyat adalah perubahan drastis dari latar belakang sebelumnya menjadi hidup glamor dan tanpa peduli dengan kehidupan masyarakat yang diwakilinya.
Maka aturan gaya hidup, dan tatanan lainnya bagi anggota DPR dipandang perlu untuk dipikirkan, agar rakyat yang diwakilinya merasa memiliki wakil sebagai penyambung lidah.
Konstituen Bisa Menghukum
Dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilantik, ternyata 40 orang merupakan wajah baru, sedangkan wajah lama hanya sebanyak 15 orang. Jika ditelisik, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode sebelumnya ada yang mencoba peruntungan untuk merebut kursi DPR-RI, ada juga yang tidak ambil bagian pada Pileg yang lalu, dan ada pula yang ikut bertarung tapi tak beruntung.
Menurut data Kasubbag Humas dan Protokuler DPRD Provinsi Jambi 15 anggota dewan wajah lama tersebut adalah Effendi Hatta (Demokrat), Chumaidi Zaidi (PDIP), Zoerman Manap (Golkar), Syahbandar (Gerindra), Bambang Bayu Suseno (PAN), Tajudin Hasan (PKB), Hilalatil Badri (PDIP), Supriyanto (PKS), Supriyono (PAN), Sainuddin (PKB), Luhut Silaban (PDIP), Gusrizal (Golkar),
Yanti Maria (Gerindra), Maeludin (Golkar), dan Hasan Ibrahim (PPP).
Wajah lama inilah yang berhasil mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk mewakili mereka. Penulis tidak menyebutkan yang tidak terpilih sedang dihukum, mungkin saja ada pendatang baru yang memiliki kekuatan besar, sementara untuk yang kembali dipercaya ada kemungkinan luput dari hukuman konstituen.
5 tahun ke depan, sebanyak 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi ini harus berjuang untuk mewujudkan janji-janji politiknya kepada konstituen. Jika tidak, perjuangan untuk mendapatkan kepercayaan konstituen juga akan terhenti dengan sendirinya.
Hukuman konstituen kepada politikus merupakan hukuman yang sangat menakutkan. Dalam dinamika perpolitikan dewasa ini, mayoritas masyarakat menilai parpol belum memenuhi janjinya.
Masyarakat menyadari pemilu merupakan salah satu upaya untuk menghukum para politisi pengingkar janji. Dengan pemilu, masyarakat bisa menentukan nasib para politisi. Tapi perlu diingat, dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih bukan hanya karena keinginannya untuk mencari yang terbaik, melainkan ada juga yang bertujuan untuk menghukum para politikus pengingkar janji. Semoga niat baik menjadi wakil rakyat, tidak berujung ganjaran hukuman dari konstituen.
Terimakasih untuk anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014 dan Selamat bertugas anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Bravo Jambi.
*Anggota KDC dan Pelanta
Dimuat di Opini Harian Pagi Jambi Independent, 9 September 2014.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar