Noprizal, S.H.I. |
Oleh: Noprizal, S.H.I.*
Pernyataan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, pada sejumlah media di Jambi pada peletekan batu pertama Pembangunan Pasar Angso Duo tentang kehati-hatiannya dalam proses persiapan menjelang pembangunan patut dijadikan contoh bagi semua pejabat publik dan penyelenggara negara.
Jika proses persiapan menjelang dilakukan pembangunan tidak diperhatikan, maka akan besar efek yang akan timbul di kemudian hari. Tidak jarang ditemukan, proyek yang dikerjakan belum selesai, sudah ada pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Pernyataan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, pada sejumlah media di Jambi pada peletekan batu pertama Pembangunan Pasar Angso Duo tentang kehati-hatiannya dalam proses persiapan menjelang pembangunan patut dijadikan contoh bagi semua pejabat publik dan penyelenggara negara.
Banyaknya kasus korupsi yang muncul di Provinsi Jambi merupakan bukti kecerobohan pejabat dalam menganalisa aturan yang berlaku. Tentu faktor itu merupakan faktor lain selain uang rakyat yang memang telah disalahgunakan.
Sebagai pejabat yang menentukan dan yang membuat kebijakan, sudah seharusnya selalu berpikir berbuat demi kepentingan rakyat, dengan menghilangkan rasa untuk mencari keutungan pribadi.
Maka kesalahan bagaimanapun juga, yang berakibat kepada perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan, harus dipertanggung jawabkan, baik kepada negara maupun kepada masyarakat yang dipimpin.
Menurut catatan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Angka ini bukanlah angka yang kecil, dan angka ini juga termasuk beberapa kepala daerah di Provinsi yang kita cintai ini.
Apabila permasalahan yang sudah menyerang semua lini di kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak menjadi perhatian serius, maka kehancuran negara ini sudah berada di depan mata.
Menakutkan atau Menggiurkan
Memang tidak sedikit pejabat publik yang tidak tega mengkorupsi hak-hak orang lain. Namun tidak pula sedikit yang tidak peduli, hak siapa yang dimakannya dan berapa banyak rakyat yang dirugikan.
Selaku masyarakat, kita berharap pejabat yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan negara dan daerah untuk takut berbuat salah, apalagi menimbulkan kerugian negara dan daerah untuk memperkaya diri sendiri.
Rasa takut dan sadar akan sebuah kesalahan pasti akan mengalahkan rasa ingin memiliki atau menggiurkan.
Keuntungan besar yang akan diperoleh dari hasil korupsi selalu membius dan mengalahkan rasa takut dengan ancaman yang sudah berada di depan mata. Seharusnya, betapa menggiurkan hasil yang didapatkan dari korupsi, harus selalu dikalahkan oleh rasa takut karena resiko yang akan ditimbulkan dikemudian hari.
Efek jera yang ditimbulkan dari hukuman yang diberikan kepada koruptor sepertinya tidak berpengaruh besar. Buktinya semakin banyak yang divonis bersalah oleh pengadilan, semakin banyak lagi kasus baru yang bermunculan. Rasa malu bagi sang koruptor terkikis karena banyaknya harta benda yang masih dimiliki pasca menjalani hukuman, berkemungkinan merupakan faktor penyebab efek jera hilang ditelan waktu.
Miskin yang Tersiksa
Korupsi yang merajelala saat ini pengaruhnya tidak bisa dilepaskan terhadap kehidupan rakyat secara keseluruhan di negara ini. Masyarakat pada umumnya bukan tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin. Masyarakat menyadari betul terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan mereka, tapi dikorupsi oleh pemangku kebijakan.
Harapan dan asa rakyat jelata untuk hidup sejahtera terkikis oleh rakusnya pejabat yang harusnya mengayomi mereka. Bahkan, Korupsi juga telah meruntuhkan demokrasi dan penegakan hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia, mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu terjadinya kejahatan. Dengan kata lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut memberikan kontribusi bagi terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi Indonesia, sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.
Korupsi akan membuat jurang pemisah antara yang miskin dengan yang kaya semakin jauh, karena yang miskin kian tersiksa dengan fasilitas yang seharusnya didapatkan untuk memajukan perekenomiannya hilang ditelan perbuatan koruptif yang dilakukan.
Wajar saja untuk memulihkan kepedulian masyarakat akan pentingnya berdemokrasi sangatlah sulit, karena hingga saat ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah masihlah sangat rendah.
Apalagi dengan seringnya pemberitaan tentang pejabat-pejabat publik yang divonis dan ditahan karena telah mengkorup uang negara.
Oleh karena itu, marilah kita sama-sama menjauhi, dan saling mengingatkan agar slogan anti korupsi bisa menggema dimanapun juga. Dan yang pasti bukan hanya slogan, melainkan juga dengan tindakan.
Jangan sampai korupsi masih dianggap sebagai lahan yang menggiurkan bagi pejabat. Kesempatan yang didapatkan dalam mengemban amanah harusnya dijadikan sebagai lahan pengabdian, bukan menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Takut berbuat salah, takut berdosa dan takut dihukum harus disejajarkan dan dijadikan tameng dalam setiap pengambilan keputusan. Semoga Jambi bebas Korupsi, dan Jambi Emas segera terwujud.
*Penulis adalah anggota KDC, tinggal di Jambi
Dimuat di Opini Harian Pagi Jambi Independent
Tidak ada komentar :
Posting Komentar