Untuk bank data Pelanta bisa dilihat di www.data-pelanta.blogspot.com. Data tersebut akan terus diperbaharui

Senin, 30 Juni 2014

Kenakalan Remaja dan Obat Terlarang

Noprizal, S.H.I.
(Memperingati Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Obat dan Perdagangan Gelap)
Oleh: Noprizal, S.H.I.*

Kenakalan remaja dewasa ini tidak bisa dipisahkan lagi dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang. Tidak bisa dipungkiri, kecanduan terhadap obat-obatan terlarang merupakan salah satu faktor kehancuran generasi muda saat ini. Dunia maya tanpa batas membuat remaja bisa mendapatkan informasi dari manapun, bahkan tidak sedikit remaja yang sudah sangat mahir dan tahu seluk beluk peredaran gelap obat-obat terlarang yang sudah dijadikan konsumsi mereka sehari-hari.
Orang tua yang tidak mau tahu dan acuh dengan generasi penerusnya, hanya mampu menjadi penonton dan melihat masa depan suram generasinya.  Kelak. Ironi jika generasi ini terus dibiarkan tanpa ada kepedulian oleh orang tuanya.

Pada peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Obat dan Perdagangan Gelap (26/06/2014) selaku orang tua, generasi muda, kaum terdidik dan semua lapisan masyarakat sudah seharusnya mengambil peran dalam sisi yang satu ini.

Kita selaku masyarakat, tidak boleh tinggal diam membiarkan generasi penerus bangsa hancur karena pengaruh obat-obatan yang disalahgunakan oleh generasi penerus bangsa. Pada bidang apapun kita bergelut, kita harus peduli terhadap generasi penerus.
Remaja yang merupakan sekelompok orang yang akan menjadi tumpuan dan harapan kita semua. Apabila generasi ini hancur akibat penyalahgunaan obat-obatan, maka akan hancurlah negara yang kita banggakan ini.

Siapa yang harus bertanggung jawab jika bukan kita. Cita-cita bangsa ini hanya akan utuh dan tetap menjadi cita-cita jika generasi mudanya hancur. Generasi muda inilah yang mengemban amanat untuk memperjuangkan hak-hak dan cita-cita bangsa.
Generasi inilah yang senantiasa diharapkan selalu bersikap baik, terus belajar menjadi sosok yang bijak dan tak menyalahi aturan. Agar kelak tanggung jawab yang dibebankan kepadanya bisa diselesaikan dengan baik.
Harus Dilawan
Banyak sumber yang menyatakan penyalahgunaan obat-obatan tidak bisa dilawan sendiri. Penulis sangat sepakat dengan pernyataan tersebut. Oleh karena itu, kerjasama yang baik semua sektor untuk memerangi kejahatan yang satu ini memang harus dilakukan.
Pihak sekolah yang merupakan tenaga pendidik harus berperan aktif untuk memberikan pemahaman kepada remaja yang menghabiskan waktu tidak sedikit di lingkungan sekolah. Apalagi orang tua yang menjadi penanggung jawab penuh perkembangan dan pertumbuhan anaknya.

Provinsi Jambi merupakan salah satu sasaran empuk perlintasan perdagangan gelap Narkoba. Sebagai salah satu Provinsi yang berada di lintas Sumatera, tentu Jambi menjadi jalur transportasi darat yang sangat strategis sebagai jalur peredaran obat-obatan terlarang.

Ditangkapnya jaringan bandar Narkoba berikut disita ribuan butir pil ekstasi oleh pihak Polisi Daerah (Polda) Jambi belum lama ini di bilangan Sipin Kota Jambi merupakan salah satu bukti, Jambi telah dijadikan sebagai daerah sasaran peredaran, sehingga tidak tertutup kemungkinan kalau jaringan Narkoba yang ada selama ini telah pula menjadikan daerah ini sebagai selah satu peredaran narkoba terbesar di Indonesia.

Peran kita semua untuk memerangi perdagangan gelap jenis Narkoba, kita tidak boleh membiarkan Polisi bekerja sendiri. Sehingga sangat dibutuhkan komitmen yang kuat antara masyarakat dan elemen lainnya agar dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas jaringan Narkoba tersebut.

Maka sungguh sangat tepat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi aktif menggelar sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Apabila generasi muda bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang, maka generasi muda yang sehat dan kuat akan mampu membawa daerah dan Negara ini ke arah yang lebih baik lagi.

Mata Rantai Perdagangan Gelap
Provinsi Jambi yang selalu disebut salah satu jalur masuk lalu lintas perdagangan Narkoba patut menjadi perhatian kita semua. Selaku warga Jambi kita sangat khawatir dengan kondisi ini.
Tidak heran jika obat terlarang sudah tidak memandang usia penggunanya. Mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa. Bahkan dari berbagai sumber didapatkan angka sekitar 1,5 persen dari total penduduk Indonesia adalah korban dari penyalahgunaan obat-obat terlarang. Angka itu tentu didapat bukan hanya di perkotaan, melainkan sampai ke desa-desa di pelosok negeri ini.

Jambi yang memiliki sejumlah pelabuhan, baik pelabuhan kecil, menengah maupun pelabuhan, merupakan salah satu sarana terjadinya perdagangan gelap obat-obat berbahaya tersebut. Potensi inilah yang sangat membahayakan Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini dari transaksi Obat-obat berbahaya itu.

Selain jalur air, potensi jalur darat pun Jambi tidak kalah, karena Jambi merupakan jalur lintas Sumatera. Dengan potensi yang luar biasa inilah, maka sistem pengawasan yang lemah akan memudahkan bandar untuk melancarkan aksinya. 

Kita berharap upaya-upaya pencegahan masuknya obat-obat terlarang ke Negeri Jambi ini dilakukan se-ekstra mungkin agar generasi muda bisa selamat dari pengaruh buruk ini.
Peran pemerintah dalam hal ini sangatlah krusial, namun tetap upaya pemerintah tidak dapat dikesampingkan. Pemerintah harus bertanggung jawab terdahap kelangsungan hidup generasi muda.
Mari kita bahu membahu memberantasan perdagangan gelap yang sangat merugikan kita semua. Mari berbenah diri, terutama generasi muda, jangan biarkan bangsa ini menjadi tertinggal dan kalah dalam bertarung hanya karena pengaruh obat-obat terlarang.

Generasi harapan Bangsa, jangan rusak karena jenis-jenis obat terlarang, kita berharap generasi muda yang sehat dan kuat mampu mewujudkan Bangsa yang makmur, aman, damai dan sejahtera.
Tidak akan ada Negara yang bisa membangun manakala Negara tersebut tidak memiliki generasi muda yang bermutu.

*Penulis adalah Anggota KDC dan Pelanta
Dimuat di Opini Harian Pagi Jambi Ekspres

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Space 2

Space 2