Noprizal, S.H.I. |
(Malang Tiada Henti)
Oleh: Noprizal, S.H.I* Riko dan Iwel merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang saat ini mendekam di penjara Kajang Malaysia.
Keduanya diancam hukuman mati di negeri jiran tersebut setelah dituduh membunuh pelaku pencurian kotak amal pada Mesjid tempat Riko dan Iwel bekerja. Padahal Riko dan Iwel yang sehari-hari bekerja sebagai Security di Mesjid tersebut hanya memukul kaki pelaku yang tidak menyebabkan kematian, sedangkan yang melakukan pengeroyokan adalah orang lain yang berjumlah 6 orang.
Oleh: Noprizal, S.H.I* Riko dan Iwel merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang saat ini mendekam di penjara Kajang Malaysia.
Keduanya diancam hukuman mati di negeri jiran tersebut setelah dituduh membunuh pelaku pencurian kotak amal pada Mesjid tempat Riko dan Iwel bekerja. Padahal Riko dan Iwel yang sehari-hari bekerja sebagai Security di Mesjid tersebut hanya memukul kaki pelaku yang tidak menyebabkan kematian, sedangkan yang melakukan pengeroyokan adalah orang lain yang berjumlah 6 orang.
Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci tanggap melakukan upaya agar keduanya bisa dibebaskan dari hukuman tersebut.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dan Bupati Kerinci, Adirozal, secara langsung berangkat ke Malaysia untuk mengupayakan pembebasan kedua TKI Kerinci tersebut dari jeratan hukuman yang berat ini. Bahkan keduanya hingga kini terus memantau perkembangan kasus yang akan mulai disidangkan pada 14 April 2014 tersebut.
Setelah dikoordinasikan ke KBRI, kedua pemuda asal Kerinci ini, akan didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pembunuhan tersebut.
Kasus ini tentu bukan kasus pertama yang menimpa TKI asal Kerinci Provinsi Jambi. Sebelumnya juga ada kasus-kasus lain yang menyebabkan TKI asal Kerinci dibunuh dan diperkosa. Selain TKI asal Kerinci, masih banyak lagi TKI lainnya yang berasal dari wilayah lain yang juga tidak mendapatkan perlakuan yang layak.
Nasib muKabupaten Kerinci merupakan penyumbang TKI paling banyak dari Provinsi Jambi di Malaysia. Penulis masih ingat, pada pertengahan tahun 2013, saat Pemerintah Diraja Malaysia gencar melakukan razia terhadap TKI yang tidak memiliki dokumen di Malaysia, anggota DPRD Provinsi Jambi sering menyoroti nasib tenaga kerja kita tersebut. Tentu kepulangan mereka sangat dikhawatirkan, karena akan membuat persoalan baru, yaitu kurangnya lapangan pekerjaan.
Jika lapangan pekerjaan tidak mampu menampung mereka, maka dipastikan akan banyak pengangguran yang muncul di tanah Jambi terutama Kabupaten Kerinci.
Untung saja deportasi saat itu tak segencar yang diberitakan. Hal itu membuat banyak TKI asal Kerinci yang memilih untuk tidak pulang ke tanah air. Kebulatan tekat mereka memilih untuk tetap mengadu peruntungan di negeri orang tersebut sepertinya membuat pemerintah bernafas lega.
Bayangkan saja angka pengangguran yang saat ini disebut oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kerinci dan Sungaipenuh sudah tergolong tinggi, akan mengalami lonjakan yang sangat tinggi pula jika TKI tersebut pulang ke tanah air secara keseluruhan.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dan Bupati Kerinci, Adirozal, secara langsung berangkat ke Malaysia untuk mengupayakan pembebasan kedua TKI Kerinci tersebut dari jeratan hukuman yang berat ini. Bahkan keduanya hingga kini terus memantau perkembangan kasus yang akan mulai disidangkan pada 14 April 2014 tersebut.
Setelah dikoordinasikan ke KBRI, kedua pemuda asal Kerinci ini, akan didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pembunuhan tersebut.
Kasus ini tentu bukan kasus pertama yang menimpa TKI asal Kerinci Provinsi Jambi. Sebelumnya juga ada kasus-kasus lain yang menyebabkan TKI asal Kerinci dibunuh dan diperkosa. Selain TKI asal Kerinci, masih banyak lagi TKI lainnya yang berasal dari wilayah lain yang juga tidak mendapatkan perlakuan yang layak.
Nasib muKabupaten Kerinci merupakan penyumbang TKI paling banyak dari Provinsi Jambi di Malaysia. Penulis masih ingat, pada pertengahan tahun 2013, saat Pemerintah Diraja Malaysia gencar melakukan razia terhadap TKI yang tidak memiliki dokumen di Malaysia, anggota DPRD Provinsi Jambi sering menyoroti nasib tenaga kerja kita tersebut. Tentu kepulangan mereka sangat dikhawatirkan, karena akan membuat persoalan baru, yaitu kurangnya lapangan pekerjaan.
Jika lapangan pekerjaan tidak mampu menampung mereka, maka dipastikan akan banyak pengangguran yang muncul di tanah Jambi terutama Kabupaten Kerinci.
Untung saja deportasi saat itu tak segencar yang diberitakan. Hal itu membuat banyak TKI asal Kerinci yang memilih untuk tidak pulang ke tanah air. Kebulatan tekat mereka memilih untuk tetap mengadu peruntungan di negeri orang tersebut sepertinya membuat pemerintah bernafas lega.
Bayangkan saja angka pengangguran yang saat ini disebut oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kerinci dan Sungaipenuh sudah tergolong tinggi, akan mengalami lonjakan yang sangat tinggi pula jika TKI tersebut pulang ke tanah air secara keseluruhan.
Siapa yang bisa menjamin lapangan kerja di Malaysia selama-lamanya untuk TKI kita. Oleh karena itu, pemerintah harus tegas dan bekerja keras untuk mewujudkan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dan mampu memberikan pendapatan yang layak pula bagi masyarakat Kerinci dan Jambi pada umumnya.
Salah satu motivasi TKI untuk bekerja di luar negeri adalah tingginya sebagai TKI dibandingkan dengan bekerja di dalam negeri saat ini. Meskipun bekerja di luar negeri harus menyabung nyawa dan menghadapi resiko yang sangat tinggi.
Tentu dengan perhatian pemerintah yang ekstra, dengan ditingkatkannya kegiatan perekonomian, maka taraf hidup dan penghasilan masyarakat pun akan semakin membaik.
Tugas berat ini tidak bisa dituntaskan sendiri saja oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci sendiri melainkan harus ada campur tangan dari pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah pusat sekalipun untuk menekan angka tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri.
Ada Masalah Serius
Tentu dengan perhatian pemerintah yang ekstra, dengan ditingkatkannya kegiatan perekonomian, maka taraf hidup dan penghasilan masyarakat pun akan semakin membaik.
Tugas berat ini tidak bisa dituntaskan sendiri saja oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci sendiri melainkan harus ada campur tangan dari pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah pusat sekalipun untuk menekan angka tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri.
Ada Masalah Serius
Ada masalah serius yang menimpa TKI asal Kerinci, Provinsi Jambi yang mengadu nasib ke Malaysia melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Jika dihitung jumlah yang menggunakan jasa tenaga kerja masih sangat rendah.
Menurut sebagian TKI, enggannya mereka menggunakan PJTKI karena tingginya biaya yang harus disetorkan menjelang keberangkatan maupun disaat sudah bekerja. Tidak hanya itu saja, biaya yang disetorkan terkadang tidak sesuai dengan apa yang didapatkan oleh tenaga kerja itu sendiri selama bergabung dengan PJTKI. Mereka sering diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian sesampainya di negeri tujuan.
Anggapan itulah yang membuat TKI memilih untuk berjuang sendiri datang ke Malaysia dengan dokumen resmi dan setelah menetap di sana, tidak lagi memiliki dokumen yang sah akibat habisnya masa berlaku pasport yang dimiliki.
Persoalan ini tentunya merupakan persoalan serius ‘’timbal balik’’ yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena akibat dari ketidakselarasan pemikiran Tenaga Kerja dengan PJTKI berpengaruh besar dengan keselamatan dan jaminan keselamatan tenaga kerja itu sendiri.
Pemerintah harus segera ambil bagian untuk mengawasi secara langsung PJTKI agar tenaga kerja bisa terjamin dan mendapatkan perhatian serius di bawah kendali PJTKI.
Jika TKI sudah mendapatkan perhatian yang serius di negara tujuan mereka, maka PJTKI pun akan kembali mendapatkan kepercayaan bagi calon TKI pada masa yang akan datang.
TKI Bermartabat
TKI yang bermartabat adalah TKI yang profesional, mendapatkan upah atau gaji memadai. Implikasinya akan meningkatkan pendapatan bagi TKI sebagai individu, menyejahterakan perekonomian anggota keluarganya, masyarakat dan bangsa, bahkan bagi dunia.
Untuk mewujudkan hal itu, peran PJTKI diharapkan mampu menerobos dengan cara yang profesional pula dengan menjalin hubungan baik dengan pihak luar negeri yang membutuhkan jasa TKI. Penulis sangat yakin TKI akan lebih bermartabat saat bekerja di negeri orang dan sejahtera saat pulang ke kampung halaman.
Semuanya akan tercapai jika TKI, PJTKI dan Pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan sungguh-sungguh.
*Anggota Pelanta dan KDC, tinggal di Jambi
Menurut sebagian TKI, enggannya mereka menggunakan PJTKI karena tingginya biaya yang harus disetorkan menjelang keberangkatan maupun disaat sudah bekerja. Tidak hanya itu saja, biaya yang disetorkan terkadang tidak sesuai dengan apa yang didapatkan oleh tenaga kerja itu sendiri selama bergabung dengan PJTKI. Mereka sering diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian sesampainya di negeri tujuan.
Anggapan itulah yang membuat TKI memilih untuk berjuang sendiri datang ke Malaysia dengan dokumen resmi dan setelah menetap di sana, tidak lagi memiliki dokumen yang sah akibat habisnya masa berlaku pasport yang dimiliki.
Persoalan ini tentunya merupakan persoalan serius ‘’timbal balik’’ yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena akibat dari ketidakselarasan pemikiran Tenaga Kerja dengan PJTKI berpengaruh besar dengan keselamatan dan jaminan keselamatan tenaga kerja itu sendiri.
Pemerintah harus segera ambil bagian untuk mengawasi secara langsung PJTKI agar tenaga kerja bisa terjamin dan mendapatkan perhatian serius di bawah kendali PJTKI.
Jika TKI sudah mendapatkan perhatian yang serius di negara tujuan mereka, maka PJTKI pun akan kembali mendapatkan kepercayaan bagi calon TKI pada masa yang akan datang.
TKI Bermartabat
TKI yang bermartabat adalah TKI yang profesional, mendapatkan upah atau gaji memadai. Implikasinya akan meningkatkan pendapatan bagi TKI sebagai individu, menyejahterakan perekonomian anggota keluarganya, masyarakat dan bangsa, bahkan bagi dunia.
Untuk mewujudkan hal itu, peran PJTKI diharapkan mampu menerobos dengan cara yang profesional pula dengan menjalin hubungan baik dengan pihak luar negeri yang membutuhkan jasa TKI. Penulis sangat yakin TKI akan lebih bermartabat saat bekerja di negeri orang dan sejahtera saat pulang ke kampung halaman.
Semuanya akan tercapai jika TKI, PJTKI dan Pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan sungguh-sungguh.
*Anggota Pelanta dan KDC, tinggal di Jambi
Dimuat di Opini Harian Pagi Jambi Independent, Kamis, 10 April 2014
Tidak ada komentar :
Posting Komentar