Dari tahun ke tahun perkembangan terjadi dalam setiap bidang kehidupan, tidak luput perkembangan penyiaran radio di Jambi. Sebagai salah satu sarana media hiburan yaitu mendengarkan radio. Radio memiliki daya tarik sendiri berbeda dengan televisi. Pendengar radio lebih ‘loyal’ dalam penggunaannya.
Mengamati perkembangan radio lokal di Kota Jambi, ada radio baru dan radio lama (radio yang berdiri sebelum undang-undang penyiaran No.32 tahun 2002 lahir) keberadaannya masih tetap eksis mengudara di frekuensi Modulation (FM) dan melebarkan sayapnya di dunia cyber. Mereka hadir dengan sekmentasi pendengar yang berbeda, dan program andalan masing-masing.
Secara konvensional, sebuah radio dapat mengudara menggunakan frekuensi (milik publik) yang statusnya di sewakan. Lembaga penyiaran stor ‘uang sewa’ kepada negara sejumlah nilai yang telah ditentukan. Di Kota jambi terbagi beberapa kanal, satu kanal satu radio. Coba saja Tune In di pesawat radio geser sedikit saja tobol frekuensi radio, kita akan mendengar radio lain. Walau hanya bergeser nol koma sekian. Ini menyatakan bahwa secara kuantitas jumlah radio di Kota Jambi semakin meningkat. Semoga saja ikuti dengan kualitas penyiarannya.
Bagaimana dengan radio streaming?. Apakah setiap radio konvensional sudah melakukan streaming? Apakah perbedaan radio streaming dan radio konvensional?. Beberapa pertanyaan lainnya dapat muncul dengan tagline streaming. Penulis mulai dari pengertian sederhana radio streaming/radio digital/radio internet, yaitu penyiaran radio yang menggunakan internet dan bersifat global dapat didengat dimana saja tanpa batas jarak. Beberapa radio konvensional di Kota Jambi sudah melakukan streaming. Hal ini tentu saja akan memberikan perluasan jangkauan siar, beda dengan konvensional, yang jangkauan siar sudah di tentukan. Adanya anggapan beberapa pelaku penyiaran menyatakan Jika belum berstreaming-ria, maka dikatakan radio tersebut ketinggalan jaman. Apakah pernyataan ini benar? Jika Penulis sendiri ditanya, saya akan meng-amini pernyataan tersebut.
Jika diamati radio streaming tidak saja dilakukan oleh pemilik radio konvensional, bahkan dapat dibuat oleh seorang/beberapa orang yang secara mandiri mendirikan radio dengan bermodalkan internet dan kecintaan pada dunia penyiaran. Tercatat di kota Jambi sudah ada beberapa radio streaming yang memiliki kanal atau tidak memiliki kanal sudah berselayar siaran, sedangkan di daerah kabupaten di
Jambi pun sudah mulai tumbuh, seperti di Tanjabbarat, Muaro Jambi, Sungai Bahar dan Bungo. Ini artinya minat masyarakat untuk mendirikan radio tinggi, tetapi secara prosedur proses perizinan belum ada atau sedang proses.
Perkaya Konten Lokal
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku radio online, menurut penulis adalah: Pertama, Jika mengatas namakan radio yang berasal dari Jambi, akan lebih baik konten siarannya dapat mengangkat kebudayaan Jambi. Mempunyai ciri khas Jambi akan memberikan pembeda dari radio online lainnya.
Bukan hanya memutar lagu MP3 Jambi saja, tapi bagaimana program siar menggali keberagaman sosial budaya yang ada di Jambi yang dikemas dalam bentuk feature, straight news, Voicer, Vox pop dan lainlain.
Kedua, Peningkatan wawasan penyiar dan kualitas audio. Hal ini diperlukan agar siarannya terasa hidup, dinamis, berisi dan tidak monoton. Penyiar yang asal bicara mencitrakan kualitas pribadinya. Perangkat audio yang sesuai strandar mempengaruhi output audio yang dikeluarkan.
Ketiga, Manajemen Penyiaran yang sehat. Sehat maksudnya adalah dapat menjalankan usaha penyiaran dengan mulai dari manajemen produksi hingga strategi pemasaran yang jitu.
Diharapkan kedepan dengan adanya transformasi bentuk penyiaran radio secara streaming tetap dapat menjalankan sebagaimana fungsinya, seperti amanat undang-undang penyiaran yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial. Dan yang pastinya dapat membuat perubahan/kemajuan buat Jambi sendiri dalam hal Penyiaran.
Salam Penyiaran!!!
*Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jambi
Mengamati perkembangan radio lokal di Kota Jambi, ada radio baru dan radio lama (radio yang berdiri sebelum undang-undang penyiaran No.32 tahun 2002 lahir) keberadaannya masih tetap eksis mengudara di frekuensi Modulation (FM) dan melebarkan sayapnya di dunia cyber. Mereka hadir dengan sekmentasi pendengar yang berbeda, dan program andalan masing-masing.
Secara konvensional, sebuah radio dapat mengudara menggunakan frekuensi (milik publik) yang statusnya di sewakan. Lembaga penyiaran stor ‘uang sewa’ kepada negara sejumlah nilai yang telah ditentukan. Di Kota jambi terbagi beberapa kanal, satu kanal satu radio. Coba saja Tune In di pesawat radio geser sedikit saja tobol frekuensi radio, kita akan mendengar radio lain. Walau hanya bergeser nol koma sekian. Ini menyatakan bahwa secara kuantitas jumlah radio di Kota Jambi semakin meningkat. Semoga saja ikuti dengan kualitas penyiarannya.
Bagaimana dengan radio streaming?. Apakah setiap radio konvensional sudah melakukan streaming? Apakah perbedaan radio streaming dan radio konvensional?. Beberapa pertanyaan lainnya dapat muncul dengan tagline streaming. Penulis mulai dari pengertian sederhana radio streaming/radio digital/radio internet, yaitu penyiaran radio yang menggunakan internet dan bersifat global dapat didengat dimana saja tanpa batas jarak. Beberapa radio konvensional di Kota Jambi sudah melakukan streaming. Hal ini tentu saja akan memberikan perluasan jangkauan siar, beda dengan konvensional, yang jangkauan siar sudah di tentukan. Adanya anggapan beberapa pelaku penyiaran menyatakan Jika belum berstreaming-ria, maka dikatakan radio tersebut ketinggalan jaman. Apakah pernyataan ini benar? Jika Penulis sendiri ditanya, saya akan meng-amini pernyataan tersebut.
Jika diamati radio streaming tidak saja dilakukan oleh pemilik radio konvensional, bahkan dapat dibuat oleh seorang/beberapa orang yang secara mandiri mendirikan radio dengan bermodalkan internet dan kecintaan pada dunia penyiaran. Tercatat di kota Jambi sudah ada beberapa radio streaming yang memiliki kanal atau tidak memiliki kanal sudah berselayar siaran, sedangkan di daerah kabupaten di
Jambi pun sudah mulai tumbuh, seperti di Tanjabbarat, Muaro Jambi, Sungai Bahar dan Bungo. Ini artinya minat masyarakat untuk mendirikan radio tinggi, tetapi secara prosedur proses perizinan belum ada atau sedang proses.
Perkaya Konten Lokal
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku radio online, menurut penulis adalah: Pertama, Jika mengatas namakan radio yang berasal dari Jambi, akan lebih baik konten siarannya dapat mengangkat kebudayaan Jambi. Mempunyai ciri khas Jambi akan memberikan pembeda dari radio online lainnya.
Bukan hanya memutar lagu MP3 Jambi saja, tapi bagaimana program siar menggali keberagaman sosial budaya yang ada di Jambi yang dikemas dalam bentuk feature, straight news, Voicer, Vox pop dan lainlain.
Kedua, Peningkatan wawasan penyiar dan kualitas audio. Hal ini diperlukan agar siarannya terasa hidup, dinamis, berisi dan tidak monoton. Penyiar yang asal bicara mencitrakan kualitas pribadinya. Perangkat audio yang sesuai strandar mempengaruhi output audio yang dikeluarkan.
Ketiga, Manajemen Penyiaran yang sehat. Sehat maksudnya adalah dapat menjalankan usaha penyiaran dengan mulai dari manajemen produksi hingga strategi pemasaran yang jitu.
Diharapkan kedepan dengan adanya transformasi bentuk penyiaran radio secara streaming tetap dapat menjalankan sebagaimana fungsinya, seperti amanat undang-undang penyiaran yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, control dan perekat sosial. Dan yang pastinya dapat membuat perubahan/kemajuan buat Jambi sendiri dalam hal Penyiaran.
Salam Penyiaran!!!
*Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jambi
Sumber: http://jambiupdate.com/artikel-jambi--menjamur-%E2%80%9Cradio-streaming-lokal%E2%80%9D.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar