Drs. H. Navarin Karim, M.Si. |
(Kasus Caleg DPRD Dapil Tanjabtim-Tanjabbar)
Oleh: Drs. H. Navarin Karim, M.Si.*
Mencermati polling yang diselenggarakan Jambi Ekspres berkaitan dengan Caleg DPRD Provinsi Jambi hingga tanggal 14 Februari 2014, penulis mencoba menganalisis popularitas (dikenal masyarakat) sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kabaputapen Tanjab Timur–Tanjab Barat dan tingkat keterpilihan (elektabilitas) caleg sampai dengan batas waktu opini ini dibuat.
Analisis ini bertujuan untuk memudahkan pemilih mengidentifikasikan caleg yang pantas dipilih oleh warga Dapil kabupaten Tanjab Timur – Tanjab Barat dan mana yang tidak. Penulis mencoba membuat katagori analisis dalam lima kelompok yaitu: (1) caleg populer, (2) caleg berpengalaman (incumbent) (3) caleg belum berpengalaman, (4) caleg populer dan berpengalaman serta (5) kurang populer. Kelima katagori ini penulis coba dalami tingkat keterpilihan berdasarkan polling.
Ada 9 nama yang terjaring dan mbimempunyai tingkat keterpilihan (elektabilitas). Dari 9 caleg tersebut ada 4 caleg (44,43) yang penulis anggap sudah populer karena secara tidak langsung tampil di media telivisi, media massa ataupun karena jabatan strategisnya. Keempat caleg tersebut adalah ranking 1,6,8 dan 9. Tiga caleg (33,3%) yang berpengalaman berasal dari incumbent DPRD Provinsi Jambi, yaitu nomor ranking 1 dan 6 serta satu caleg yang berpengalaman di DPRD Tanjab Timur yaitu caleg yang berada pada ranking 9, 7 caleg ( 77,7 %) yang belum berpengalaman di DPRD Provinsi , 2 caleg (22,2%) yang populer dan berpengalaman, serta 7 caleg (77,7%) dianggap kurang populer di lingkungan Provinsi Jambi.
Memaknai Hasil Polling.
Pertama. Keanehan yang paling nampak adalah : caleg ranking 6 dianggap populer dan caleg incumbent, namun peringkatnya berada dibawah caleg yang bukan incumbernt dan tidak populer sama sekali di provinsi Jambi (caleg ranking 2, 3, 4 dan 5). Dugaan penulis, caleg ranking nomor 6 ini kurang memelihara konstituen di dapilnya, dia lebih banyak berjuang di provinsi. Disamping itu pengaruh korupsi Presiden PKS (Lutvi Hasan Ishak) paling tidak mempengaruhi turunnya kepercayaan terhadap caleg yang berasal dari partai ini.
Kedua. Caleg ranking 1 dan 2 penulis prediksi melenggang mulus menjadi legislative Telanaipura, mengingat caleg ranking 1 telah berpengalaman dalam menggaet hati konstituen dan ketika menjadi caleg provinsi Jambi periode yang lalu, cukup intens dalam menanggapi persoalan-persoalan masyarakat, sehingga sering tampil di media massa dan media televisi. Sementara caleg ranking diperkirakan juga akan melenggang ke legislative provinsi dengan alasan dia berasal dari salah satu partai yang sedang fenomenal dan dianggap belum ada kadernya yang terlibat korupsi.
Ketiga Caleg ranking empat polling diprediksikan juga akan melenggang ke legislative, diduga masyarakat dapil Tanjab Timur-Tanjab Barat ingin mencoba caleg yang berasal dari partai baru yaitu PKPI. Partai ini dianggap calon pemilih perlu dicoba, mungkin semacam ketidakpercayaan mereka terhadap partai-partai lama yang sebagian besar tidak melaksanakan fungsi kepartaiannya.
Keempat. Hingga saat ini tidak satupun (no one) dari 9 caleg menggunakan media elektronik televise provinsi untuk bersosialisasi, apakah di dapilnya siaran televise provinsi tidak dapat diakses? Atau karena biaya sosialisasi melalui televise dianggap pemborosan? Seharusnya sekali-sekali caleg ini memanfaatkan media televise dalam bersosialisasi. Popularitas yang di dukung dengan program pengumpulan massa dan mengiklankan diri secara maksimal, maka hasilnya tingkat elektabilitaspun akan naik.
Kelima. Caleg dengan ranking 8 dan 9 berdasarkan catatan penulis pernah berpengalaman dalam pemilukada di Kabupaten Tanjab Timur tapi kalah. Caleg ranking 8 pernah pula berpengalaman di birokrat. Sedangkan caleg ranking 9 selain pernah berpengalaman dalam pemilukada, beliau tercatat pernah pula sebagai wakil bupati dan legislator di kabupaten Tanjab Timur. Devisi MSDM cukup jeli, melihat popularitas, pengalaman, reputasi dan integritas caleg ranking 9 ini sehingga dipromosikan ke level provinsi.
Caleg ranking 8 sebaiknya cukup bertarung di level caleg DPRD kabupaten Tanjabtim saja dahulu, mengingat beliau belum pernah pengalaman menjadi legislative. Jika asal-asalan caleg dipromosikan maka imbasnya terhadap konstelasi partai di legislative tidak menguntungkan, jika caleg yang tidak terpilih. Di daerah asalnya kabupaten Tanjab Timur saja beliau sudah kalah. Sebagai pecundang pemilukada tentu caleg tersebut harus bekerja keras lagi untuk meyakinkan konstituen di kabupaten tersebut.
Keenam. Sebagian besar caleg (66,6%) caleg yang masuk dalam nominasi 9 besar hasil polling caleg DPRD Dapil Tanjab Barat- Tanjab Timur menunjukkan bahwa caleg tersebut belum punya pengalaman sama sekali, baik di level DPRD Kabupaten/Kota, Propinsi maupun legislative pusat. Jika caleg-caleg ini terpilih, bukan tidak mungkin wajah baru menimbulkan masalah baru.
Pembelajaran Bagi Partai
Partai di masa yang akan datang diharapkan betul-betul jeli dalam mempromosikan kader yang akan menjadi caleg. Pertama. Walaupun caleg berpengalaman tetapi tidak berbuat apa-apa untuk rakyat/konstituennya sebaiknya tidak diajukan lagi sebagai caleg. Kedua. Promosi Caleg hendaknya melalui tahapan yang benar : jangan meloncat-loncat. Lalui mekanisme, apalagi untuk caleg DPRD Propvinsi asal dapil Batanghari, seharusnya pernah menjadi legislative di Kabupatennya.
Ketiga. Walaupun caleg termasuk senior, namun kalau tingkat popularitasnya rendah di dapilnya, sebaiknya tidak dipromosikan sebagai caleg, karena akan merugikan partai itu sendiri. Inilah seni devisi MSDM dalam memutuskan apakah seseorang layak dipromosikan sebagai caleg atau tidak. Apakah dia sudah pantas dipromosikan di level Provinsi, kenapa karirnya tidak dimulai dari kabupaten terlebih dahulu?
Keempat. Partai harus punya financial yang mumpuni dalam mempromosikan caleg yang berkualitas, tapi memiliki financial terbatas. Fakta membuktikan caleg yang kurang promosinya, tingkat elektabilitasnya jadi rendah meskipun berkualitas dan berpengalaman.
Untuk kasus berkualitas dan tidak punya amunisi ini sebaiknya dibiayai dahulu untuk kampanye dan sosialisasinya, jika ia terpilih maka ia diwajibkan mengembalikan biaya tersebut dengan cara cicilan kepada partai. Praktek seperti ini telah dipraktekkan di Negara Jerman. Apabila caleg berkualitas dan tidak memiliki financial yang kuat dan difasilitasi, maka dikhawatirkan dia akan terperangkap pembiyaan dari bosisme.
Jika ini terjadi, maka seandainya si caleg jadi legislator ia telah berhutang budi, yang ujung-ujungnya ia akan terjebak korupsi untuk membalas budi bosisme tersebut. Dengan demikian maka akan berimbas terhadap nama baik partai yang telah mempromosikan yang bersangkutan.
Kelima. Pengalaman menunjukkan caleg yang populer, berpengalaman dan berkualitas serta pandai menjaga harmonisasi dengan konstituennya, maka elektabilitasnya akan tetap tinggi. Kasus caleg ranking 1 dapil Tanjab Timur ini dapat dijadikan pelajaran yang berarti.
Keenam. Devisi MSDM di partai harus membuat criteria obyektif dalam mempromosikan caleg, dengan adanya criteria obyektive ini diharapkan akan lebih memudahkan dalam menerapkan prinsip transparansi dalam mempromosikan caleg, dust mengurangi kesalahan bagi pemilih dalam memilih.
*Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Nurdin Hamzah dan Ketua Pelanta (NIA. 201307002).
Sumber: http://www.jambiupdate.com/artikel-popularitas-dan-elektabilitas_1.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar