Oleh: Prof. Dr. M. Havidz Aima, MS*
Redesign pembangunan Jambi menurut pikiran sederhana saya adalah sebuah gugatan atas perencanaan dan implementasi pembangunan daerah Jambi, atau setidak tidaknya bertolak dari sebuah kerisauan konstruktip untuk mencari alternatip bagi pembangunan Jambi kedepan. Dalam kajian dan pendalaman redesign pembangunan ini, asumsinya, variabel perencanaan dan implementasi pada pembangunan daerah adalah ibarat dua sisi dari satu mata uang.
Kalau kita jujur, pada tataran perencanaan nasional dan daerah terdapat banyak permasalahan. Secara konstitusional (Bab XIV UUD 1945 pasal 34) kita menganut sistem welfare state yang mengedepankan paradigma kesejahteraan rakyat. Bagi kita, welfare state memiliki perspektif historis, ideologis dan global universal.Faktanya, perencanaan tingkat nasional dan perencanaan daerah, belum sepenuhnya mengacu pada welfare state tersebut. Perencanaan kita sebahagian justru masih a historis, residual welfare state, memarginalisasi koperasi, bahkan pada tataran kelembagaan pernah terlanjur, menghapus Departemen Sosial.
Saya mencatat beberapa pemikiran, mengapa perencanaan dan implementasi pembangunan Jambi perlu dan mendesak di redesign. Sejatinya desakan redesign tidak hanya karena faktor dinamika internal dan eksternal yang berlangsung begitu cepat, tetapi lebih substansial, siapa yang direncanakan, diposisikan dan ditempatkan sebagai aktor utama, siapa aktor pendukung dan siapa fasilitator pembangunan daerah. Bagi saya perencanaan yang mendahulukan rakyat harus mengasumsikan bahwa rakyatlah aktor utama pembangunan.
Dengan konsep perencanaan daerah berbasis kerakyatan, Pemerintah daerah tidak akan pernah memberi izin pada Perusahaan Perkebunan yang menyusahkan aktor utama pembangunan, apalagi mengambil tanah rakyat. Dengan perencanaan daerah yang berbasis kerakyatan, Pemerintah Daerah akan meninjau ulang bahkan kalau perlu segera mencabut pemberian izin perusahaan perusahaan nakal
Sebaliknya, Pemerintah Daerah pun sudah waktunya memberi penghargaan besar pada perusahaan yang taat pajak, tidak banyak bermasalah dengan rakyat sekitar, bahkan tulus memberi hak hak rakyat seperti Community Development. Perusahaan yang berprestasi cukup banyak di Jambi. Dream saya kedepan, Jambi akan memiliki data dan catatan, perusahaan mana berprestasi baik, sedang dan yang berprestasi paling buruk.
Pada perencanaan yang mengutamakan rakyat dalam pembangunan, kehadiran dan keberadaan investor harus dikaji dan didalami dari kontribusi dan konsistensi hukumnya atas community development, pada pemberian kepastian hukum dengan warga, pada peningkatan kualitas kemitraan, pada pemberdayaan KUD dan koperasi. Kedepan kita harus menyusun perencanaan agar Koperasi benar benar berfungsi sebagai basis ekonomi kerakyatan. Hal ini menurut saya adalah masalah yang sangat mendesak dan mendasar untuk diselesaikan.
Variabel pertama dan paling utama yang menggugat perencanaan kita adalah agar lebih mengutamakan manusia dalam perencanaan pembangunan daerah. Fakta ini memprihatinkan. Fakta ini juga menunjukkan pemerintah daerah, planner dan policy maker larut dalam konsep perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Saya menyadari resiko perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan dalam daerah agraris. Resiko itu banyak yang kasat mata dan dialami SAD Kubu jajaran Batin IX dan Orang Rimba. Hutan adatnya habis, mata pencaharian hilang, lahan kemitraan yang dijanjikan tidak kunjung diperoleh. Kenyataan seperti ini memprihatinkan dan tidak layak dibiarkan berkelanjutan. Keadaan ini menyangkut Hak Azasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pada daerah agraris seperti Prov. Jambi, resiko dari perencanaan berorientasi pertumbuhan ekonomi banyak yang memarginalisasi petani daerah pedesaan. Kalaupun pertumbuhan eknomi yang direncanakan dinyatakan dapat dicapai, faktanya adalah, pertumbuhan ekonomi itu kurang berkualitas, kurang memperkuat fundamental ekonomi, tidak mengurangi konflik sosial, belum memperluas lapangan kerja secara signifikan. Pertumbuhan yang terjadi biasanya hanya dipicu oleh perluasan pemanfaatan tanah oleh perusahaan perkebunan dan kemudian hasilnya tidak terdistribusi kepada rakyat. Ini berarti, meski pertumbuhan Jambi mencapai di atas 7 % dan tertinggi di Sumatera pada tahun 2013, sangat sedikit yang menetes kebawah, dan jurang miskin kaya otomatis makin menganga.
Menurut hemat saya referensi utama perencanaan pembangunan daerah kedepan seharusnya Sumberdaya Manusia dengan dukungan Sumberdaya Alam, prasarana dan sarana yang kita miliki. Faktanya, dalam perencanaan daerah, manusia masih lebih diperlakukan sebagai objek ketimbang subjek, dan ini berlanjut hingga tataran implementasi.
Fakta saat ini menunjukkan proyek proyek pembangunan di daerah ternyata cukup berhasil dari tahun ke tahun, tetapi disisi lain masalah berat justru semakin menghadang. Sumberdaya hutan rusak, plasma nutfah yang demikian penting hampir musnah, potensi pariwisata alam terancam, sumberdaya air untuk irigasi kritis, kondisi Sungai Batanghari sebagai sarana transportasi, sumber air minum dan sebagai habitat ikan hias ekspor terdegradasi parah.
Dalam perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan Sumberdaya Alam belum memiliki blue print yang jelas. Yang paling meresahkan adalah kepastian hukum kawasan hutan, lingkungan hidup dan degradasi Sungai Batanghari . Logikanya sederhana, semakin baik perencanaan sumberdaya alam, semakin besar dukungan atas perencanaan itu dan hasilnya semakin nyata secara signifikan.
Fakta yang menurut saya juga penting dalam pembangunan Jambi kedepan adalah memposisikan peran LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum. Saya berpikir positip bahwa LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum didaerah harus diberdayakan agar dapat menjadi pengawal yang baik atas program pembangunan, kualitas informasi dan penegakan hukum. Mengalokasikan bantuan yang wajar bagi mereka pada APBD Provinsi bukan perbuatan yang salah.
Fakta yang ada saat ini, jaringan jalan Prov.Jambi masih berorientasi dari Utara ke Selatan. Jalan yang berorientasi Nasional ini kondisinya relatip baik. Dipihak lain, pada tataran regional yang berorientasi pada AFTA, mata rantai produk kita yang bergerak dari Jambi bagian Barat ke pantai Timur belum memperoleh pelayanan yang memadai. Khabar yang menggembirakan, pemerintah Propinsi Jambi telah bertekad untuk membangun jaringan jalan Jambi yang lebih fokus melayani mata rantai produksi, dari pedesaan hingga Pelabuhan Muara Sabak, dan bahkan sudah ada rencana spektakuler untuk membuat pelabuhan di Ujung Jabung, meskipun masih memerlukan biaya yang sangat besar dann waktu yang relatif lama.
Dalam rasionalisasi saat ini: Pertama, belum semua ruas jalan pada berbagai tingkatan dirakit kedalam sistem jaringan, masih banyak yang terputus. Kedua, terkadang kurang konsistensi dalam penetapan, ruas jalan mana, diwilayah mana yang didahulukan.
Out comes perencanaan harus dilihat dari hasilnya, bukan hanya dari substansi, kompetensi dan cakupan yang diakomodasinya. Pada tataran implentasi, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk redesign pembangunan daerah. Masukan yang saya sampaikan baru sebatas entry point.
Pada tataran implementasi, konflik kepentingan didaerah perkotaan terutama antara perusahaan besar dengan usaha kecil terlihat makin menggeliat. Aspek ini perlu direspons karena kita tidak menginginkan munculnya konflik yang menyita pemikiran dan tenaga para pihak. Hadirnya beberapa Super Market semestinya direspon sebagai rahmat asal didirikan pada tempat yang tepat dan menjalankan bisnis dengan praktek persaingan usaha yang sehat. Menurut hemat saya, hukum bisnis sudah mengatur rinci praktek persaingan usaha yang baik dan persaingan usaha tidak sehat.Yang diperlukan adalah kemauan dan sesungguhan Pemerintah Daerah untuk mengikuti dan melaksanakan aturan itu. Jangan sampai terjadi yang kuat menggusur yang lemah.
Namun dibalik itu semua, kita juga menyadari adanya banyak kemajuan selama lebih kurang 4 tahun terakhir. Kita mengenal program yang betul-betul atas kreasi dari Gubernur Jambi, Bapak Drs. H. Hasan Basri Agus, MM yaitu Program Samisake, yaitu Program Satu Milyar Satu Kecamatan, yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain pada umumnya. Sebaliknya dalam konteks ini banyak daerah-daerah yang studi Banding ke Jambi. Mudah-mudahan kedepan bila memungkinkan program SAMISAKE INI dapat pula disinergikan dengan Program Nasional Satu Desa Satu Milyer, yang saya yakini karena terinspirasi dari pemikiran Gubernur Jambi tentang SAMISAKE ini.
Program bedah rumah juga sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat perdesaan. Iktikat pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui program beasiswa harus kita apresiasi/acunghkan jempol, setidaknya dari alokasi dana sudah meningkatkan secara signifikan, dari aspek pengelolaanpun kita bersyukur telah dilakukan perbaikan mekanisme, prosedur dan penerima manfaat dari tahun ke tahun, tentunya diharapkan terdistribusi lebih baik sesuai dengan kebutuhan nyata. Untuk mengantisipasi kemacetan kota yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, maka pelebaran jalan dan pembukaan jaringan jalan baru hendaknya juga memperoleh prioritas. Semoga, semakin sejahtera negeri ini. Selamat Ulang Tahun Provinsi Jambi.
*Kepala Pusat Studi/Dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana Jakarta. Juga Dosen pada President University, Jababeka)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar