H. Sjofjan Hasan, S. H., M. H. |
Oleh: Sjofjan Hasan, S. H., M. H.*
Sejak reformasi tahun 1998 Indonesia menyatakan dengan bangga bahwa Indonesia telah mencapai peringkat ketiga diantara negara negara di dunia yang punya sistim politik Demokrasi di belakang India dan Amerika Serikat. Demokrasi dalam pengertian umum adalah sistem politik dimana kekuasaan dalam negara ada pada rakyat dengan istilah negara yang berkedaulatan rakyat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila merupakan Dasar Negara dan Pandangan Hidup bangsa Indonesia.Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber hukum, dan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka buat bangsa Indonesia dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila, dimana Demokrasi yang harus diwarnai dengan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.Demokrasi yang di kembangkan di NKRI adalah Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti ketentuan yang adadalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.Sila keempat Pancasila, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Makna yang terkandung dalam kalimat ini adalah, bahwa bangsa Indonesia harus terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam perwakilan, kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.
Sejak bergulirnya reformasi, sistem politik yang sedang berkembang saat ini, terjadi demokrasi ala Barat, yang dilandasi liberalisme dan semangat individualisme, dan egoisme kelompok. Pemilu yang dilakukan lima tahum sekali dengan sistem Multi Partai, dan dengan pemilihan langsung calon calon legislatif dan eksekutif. Pemilihan langsung membuka ruang bagi semua orang, termasuk yang memiliki integritas dan kemampuan menjadi wakil rakyat atau menjadi Kepala Daerah. Dari data riset ICW, mereka yang hendak mencalonkan diri setidaknya membuat persiapan dua tahun sebelum pemilihan, dari membentuk tim pemenangan dari tingkat kelurahan/desa hingga propinsi/kabupaten/kota, melakukan bimbingan tehnis dan monitoring evaluasi tim, sampai melakukan survey awal untuk memetakan pemilih, sekali gus mengukur popularitas dan elektabilitas calon. Dibeberapa daerah ,untuk megangkat popularitas calon kepala daerah, bahkan harus membelicalon wakil,dari kalangan artis dan tokoh yang tingkat popularitas tinggi. Menjelang pemungutan suara, praktik jual beli suara, bagi bagi uang dan sembako dan bentuk lainnya, dan uang saku bagi setiap sukarelawan.Semangat kampanye dan mempromosikan diri sangat menggebu ,baik secara langsung maupun melalui Baliho, Media Telivisi dan media Cetak. Terlihat cara penampilan dengan pakaian, mendadak alim, dan dalam perilaku mendadak jadi dermawan. Konsultan politik juga dipunyai para calon, untuk mengukur kelemahan dan kekuatan lawan serta merekomendasi strategi apa yang harus dilakukan untuk menghadapi calon lainnya, bahkan lebih hebat lagi, juga dengan menemui dukun politik, minta pertolongan gaib untuk meraih keinginan menjadi penguasa di negeri ini..Semua itu memerlukan modal tidak sedikit, pada akhirnya yang bisa maju berkompetisi hanyalah para pemilik modal.
Kepentingan pemilik modal, kepentingan individu atau kelompok/partai lebih dominan dari pada keberpihakan kepada masyarakat banyak, faktor uang/modal juga mempengaruhi sikap parpol, sudah sulit kita menemukan mana parpol yang berpegang kepada Ideologi. Gambaran ini terlihat, ketika sudah duduk di lembaga perwakilan rakyat, MPR/DPR/DPRD, dalam pengambilan keputusan pelaksanaan voting/pemungutan suara jauh lebih banyak daripada melakukan musyawarah untuk mufakat. Jelas sekali sistem politik yang terbangun sekarang ini bukan Demokrasi yang berdasarkan Pancasila, pada hal sampai saat ini kita masih mengakui Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Ini adalah parktek Demokrasi ala Barat, yang dilandasi Liberalisme dan semangat Individualisme yang tinggi.
Kekhawatiran Rasulullah saw, tentang karakter masyarakat semacam ini telah terbukti. Beliau pernah bersabda :”Sepeninggalku nanti, akan kalian jumpai sikap-sikap utsrah (individualis, egois, orang yang mementingkan dirinya sendiri). Maka bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku di telaga al-haudh. ( hadits ke 1210, HR.Bukhari dan Muslim).
Semaraknya dunia perpolitikan, dan semangat untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan di negeri ini, betul betul sudah mewabah. Sebahagian besar calon kepala daerah lebih dari dua pasang calon, bahkan sampai lima pasang calon, begitu juga dengan para calon legislatif, menjamur di setiap daerah. Upaya untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan tidak berhenti setelah hasil pemilihan di umumkan KPU, bahkan sebahagian besar berujung di Mahkamah Konstitusi, kalau hasil pemilihan setelah di umumkan KPU, yang kalah protes, bahkan sampai menggugat KPU dan yang memenangkan pemilihan.Selain itu masih ada penyakit lama anggota DPR belum sepenuhnya hilang, setelah terpilih dan berhasil duduk sebagai wakil rakyat yang terhormat, tidak jarang terlihat sering bangku bangku kosong pada saat rapat Paripurna, rakyat menyaksikannya karena diliput oleh Media Televisi.
Para calon legislatif maupun eksekutif berhak berkampanye semeriah mungkin untuk menarik simpati konstituen. Namun seharusnya melakukan secara ber etika dan bermartabat, transparan, dan akuntabel. Dilihat dari cara cara yang dilakukan para calon/kandidat, untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan di negeri ini, sudah melewati ukuran semangat, tapi sudah meningkat kepada nafsu.
Berbicara tentang kedudukan atau jabatan, ada riwayat “Abdurahman binSamurah, Nabi saw.bersabda:Wahai Abdurahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan. Sebab, jika kamu di beri jabatan karena meminta, kamu akan di terlantarkan. Dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan di tolong. “ (Hadits ke 1197, HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadist diatas, meminta jabatan saja sudah dilarang, bagaimana dengan upaya yang kasak kusuk, dengan semangat tinggi, dengan nafsu, bahkan meningkat kepada keinginan yang berlebihan yang sudah memasuki wilayah syahwatyang tinggi untuk mendapatkankan kekuasaan !? Wallahu ‘Alam.
*Anggota Pelanta NIA. 201307025, Ketua STIE Muhammadiyah Jambi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar