Dra. Irina Safitri |
Oleh: Dra. Irina Safitri*
Mengenal Allah adalah sesuatu yang abstrak. Sementara logika berpikir anak anak bersifat kongkret.Dengan pemahaman nya orang dewasa dapat merasakan pengawasan Allah, pertolonganNya, bahkan kasih sayangNya. Namun anak anak belum dapat memahaminya. Mereka hanya tahu bahwa yang sering membantunya adalah ayah bundanya. Tidaklah mengherankan jika si kecil begitu penasaran menanyakan siapa Allah dan di mana Allah, bagaimana Allah bisa menolongnya ketika jatuh.
Usia balita dan pra-sekolah adalah masa paling optimal mengenalkan nilai nilai kehidupan kepada anak.Namun kebanyakan orang tua sering lebih fokus untuk mengembangkan kecerdasan anak dari sisi intelektualnya seperti membaca, menulis dan berhitung.Dalam pergaulan di lingkungan pun terlalu banyak pengaruh yang jauh dari agama.Hasil nya anak tak terasah kepekaan mental dan spiritualnya.
Mengenal Allah adalah ilmu yang membuat seseorang melakukan apa yang menjadi kewajiban bagi dirinya dan menerima konskuensi pengenalannya akan Allah. Inilah kecerdasan spiritual dimana seiring usia anak apabila di kenalkan sedini mungkin anak akan mampu mengenali dan merasakan pengawasan Tuhannya, mengidentifikasi potensi dirinya sebagai fitrah.Hal ini adalah tanggung jawab orang tua sebagai tempat belajar utama anak, dan sekolah sebagai tempat belajar kedua.
Berangkat dari kesadaran orang tua terhadap pentingnya optimalisasi pertumbuhan otak anak, tidak mengherankan beberapa tahun belakangan ini muncul lembaga lembaga prasekolah mulai dar pre-school,kelompok bermain,PAUD hingga TK. Persoalannya pertumbuhan PAUD khususnya belum merata, sehingga masih ada kelurahan atau desa yang belum mempunyai PAUD dan sejenisnya. Kendala utama adalah saat itu tidak ada tempat sebagai fasilitas utama mendirikan PAUD.
Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan memegang peranan penting untuk pewarisan nilai nilai kebajikan. Sementara fungsi masjid salah satunya adalah madrasah yang handal untuk menanamkan nilai nilai kehidupan. Keprihatinan akan kondisi bangsa yang krisis nilai mendasari DMI untuk menjalankan fungsi masjid sebagai wahana pendidikan, keseriusan DMI di tandai dengan telah ditanda tangani kesepakatan kerja sama antara Menteri Pendidikan ( Muhammad Nuh ) dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ( Jusuf Kalla nomor : 12/XI/KB/2012 dan nomor : 125/PPDMI/MOU/IV/XII/2012 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI MASJID MASJID SELURUH INDONESIA, pada tanggal 20 November 2012. Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama itu adalah penyelenggaraan program PAUD BERBASIS MASJID, pendampingan dan pengembangan mutu pelayanan PAUD kepada masjid masjid yang berada di wilayah ibukota propinsi dan kabupaten/kota, pengembangan kemitraan dan kemandirian pelaksanaan program PAUD.
Terobosan ini mampu menjawab kendala bagi desa/kelurahan yang belum mempunyai sarana PAUD atau pun bagi yang sudah masih memerlukan PAUD lagi karena jumlah anak usia dini di daerah tersebut. PAUD BERBASIS MASJID di utamakan berada di lingkungan masjid dan menjadi tugas pengurus masjid untuk memfasilitasikan karena masijd mempunyai otonom sendiri. Secara teknis administrasi pengurusan tetap menginduk ke dinas pendidikan setempat.
*Penyelenggara PAUD Ummahat Berbasis Masjid, anggota Pelanta
Sumber: http://jambiupdate.com/artikel-paud-berbasis-masjid.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar