Untuk bank data Pelanta bisa dilihat di www.data-pelanta.blogspot.com. Data tersebut akan terus diperbaharui

Senin, 06 Januari 2014

Redesign Pembangunan Jambi

Oleh: Prof. Dr. M. Havidz Aima, MS*
Redesign pembangunan Jambi menurut pikiran sederhana saya adalah sebuah gugatan atas perencanaan dan implementasi pembangunan daerah Jambi, atau setidak tidaknya bertolak dari sebuah kerisauan konstruktip untuk mencari alternatip bagi pembangunan Jambi kedepan. Dalam kajian dan pendalaman redesign pembangunan ini, asumsinya, variabel  perencanaan dan implementasi pada pembangunan daerah adalah ibarat dua sisi dari satu mata uang.

Kalau kita jujur, pada tataran  perencanaan nasional dan daerah  terdapat banyak permasalahan. Secara konstitusional (Bab XIV UUD 1945 pasal  34)  kita menganut sistem welfare state yang  mengedepankan paradigma  kesejahteraan rakyat. Bagi kita, welfare state memiliki perspektif historis, ideologis dan global universal.Faktanya, perencanaan tingkat nasional dan  perencanaan  daerah, belum sepenuhnya  mengacu pada welfare state tersebut. Perencanaan kita  sebahagian justru masih a historis, residual welfare state, memarginalisasi koperasi, bahkan pada tataran kelembagaan pernah terlanjur,  menghapus Departemen Sosial.

Saya mencatat beberapa  pemikiran, mengapa perencanaan dan implementasi pembangunan  Jambi perlu dan mendesak di redesign. Sejatinya desakan redesign  tidak hanya karena faktor  dinamika internal dan eksternal yang berlangsung begitu cepat, tetapi lebih substansial, siapa yang direncanakan, diposisikan dan ditempatkan  sebagai  aktor utama, siapa aktor pendukung dan siapa fasilitator pembangunan daerah. Bagi saya perencanaan yang mendahulukan rakyat harus mengasumsikan bahwa rakyatlah  aktor utama pembangunan.
Dengan konsep perencanaan daerah berbasis kerakyatan, Pemerintah daerah tidak akan pernah memberi  izin pada    Perusahaan Perkebunan yang menyusahkan  aktor utama pembangunan, apalagi mengambil tanah rakyat. Dengan perencanaan daerah yang berbasis kerakyatan, Pemerintah Daerah akan meninjau ulang bahkan kalau perlu segera mencabut pemberian izin   perusahaan perusahaan nakal

Sebaliknya, Pemerintah   Daerah pun sudah waktunya  memberi  penghargaan   besar  pada  perusahaan yang taat pajak, tidak banyak bermasalah dengan rakyat sekitar, bahkan   tulus  memberi hak hak rakyat seperti Community Development. Perusahaan yang berprestasi cukup banyak di Jambi. Dream saya kedepan, Jambi akan memiliki data dan catatan, perusahaan mana berprestasi   baik, sedang dan yang berprestasi paling buruk.

Pada perencanaan   yang mengutamakan rakyat dalam pembangunan, kehadiran dan keberadaan investor harus dikaji dan didalami  dari kontribusi dan konsistensi hukumnya atas community development, pada pemberian kepastian hukum  dengan  warga, pada  peningkatan kualitas kemitraan, pada pemberdayaan KUD  dan koperasi. Kedepan kita harus menyusun perencanaan agar Koperasi benar benar berfungsi sebagai basis ekonomi kerakyatan. Hal ini menurut saya adalah masalah yang sangat mendesak dan mendasar untuk diselesaikan.

Variabel pertama dan paling utama yang menggugat perencanaan kita adalah agar lebih mengutamakan manusia dalam perencanaan pembangunan daerah. Fakta ini memprihatinkan. Fakta ini juga menunjukkan pemerintah daerah, planner dan policy maker  larut dalam konsep perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Saya menyadari  resiko perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan  dalam   daerah agraris. Resiko itu banyak yang kasat mata dan dialami SAD Kubu jajaran Batin IX dan Orang Rimba. Hutan adatnya habis, mata pencaharian  hilang,  lahan kemitraan yang dijanjikan tidak kunjung diperoleh. Kenyataan seperti ini memprihatinkan dan tidak layak dibiarkan berkelanjutan. Keadaan ini menyangkut Hak Azasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Pada daerah agraris seperti Prov. Jambi, resiko   dari perencanaan berorientasi pertumbuhan ekonomi banyak yang   memarginalisasi petani daerah pedesaan. Kalaupun pertumbuhan eknomi yang direncanakan dinyatakan dapat dicapai, faktanya adalah, pertumbuhan ekonomi itu kurang   berkualitas, kurang memperkuat fundamental ekonomi, tidak  mengurangi konflik sosial, belum memperluas lapangan kerja secara signifikan. Pertumbuhan  yang terjadi  biasanya  hanya  dipicu oleh perluasan pemanfaatan tanah oleh perusahaan perkebunan  dan kemudian  hasilnya tidak  terdistribusi kepada rakyat. Ini berarti, meski pertumbuhan  Jambi mencapai di atas 7 % dan tertinggi di Sumatera pada tahun 2013,    sangat sedikit yang menetes kebawah, dan  jurang miskin kaya otomatis  makin menganga.

Menurut hemat saya referensi utama perencanaan pembangunan daerah  kedepan seharusnya   Sumberdaya Manusia dengan dukungan   Sumberdaya Alam,  prasarana dan sarana  yang kita miliki. Faktanya, dalam perencanaan daerah, manusia masih lebih diperlakukan sebagai  objek ketimbang subjek, dan ini berlanjut hingga tataran implementasi.

Fakta  saat ini menunjukkan  proyek proyek pembangunan di daerah  ternyata cukup  berhasil dari tahun ke tahun, tetapi disisi lain masalah berat justru semakin menghadang. Sumberdaya  hutan rusak, plasma nutfah yang demikian penting hampir musnah, potensi pariwisata alam terancam, sumberdaya air untuk irigasi kritis, kondisi Sungai Batanghari  sebagai sarana transportasi, sumber air minum dan sebagai habitat ikan hias ekspor  terdegradasi parah.

Dalam perencanaan pembangunan daerah,  pemanfaatan  Sumberdaya Alam  belum  memiliki blue print yang jelas. Yang paling meresahkan adalah kepastian hukum  kawasan hutan, lingkungan hidup dan  degradasi Sungai Batanghari . Logikanya sederhana, semakin baik perencanaan  sumberdaya alam, semakin besar dukungan atas perencanaan itu dan hasilnya semakin nyata secara signifikan.

Fakta yang menurut saya  juga penting dalam pembangunan Jambi kedepan adalah  memposisikan peran LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum. Saya berpikir positip bahwa LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum didaerah harus diberdayakan agar dapat  menjadi pengawal yang baik  atas program pembangunan, kualitas informasi  dan penegakan hukum. Mengalokasikan bantuan yang wajar bagi mereka pada APBD Provinsi bukan perbuatan yang salah. 

Fakta yang ada saat ini, jaringan jalan  Prov.Jambi  masih berorientasi dari Utara ke Selatan. Jalan  yang berorientasi  Nasional ini kondisinya relatip baik. Dipihak lain, pada tataran regional yang berorientasi pada AFTA,  mata rantai produk kita yang  bergerak dari Jambi bagian Barat ke pantai Timur  belum memperoleh pelayanan yang memadai. Khabar yang menggembirakan, pemerintah Propinsi Jambi telah bertekad untuk membangun jaringan jalan Jambi yang  lebih fokus melayani mata  rantai produksi, dari pedesaan hingga Pelabuhan Muara Sabak, dan bahkan sudah ada rencana spektakuler untuk membuat pelabuhan di Ujung Jabung, meskipun masih memerlukan biaya yang sangat besar dann waktu yang relatif lama.

Dalam rasionalisasi saat  ini: Pertama, belum semua ruas jalan pada berbagai tingkatan dirakit kedalam sistem jaringan, masih banyak yang terputus. Kedua, terkadang kurang konsistensi dalam penetapan, ruas jalan mana, diwilayah mana yang didahulukan.  

Out comes perencanaan harus dilihat dari hasilnya, bukan  hanya dari substansi, kompetensi dan cakupan yang diakomodasinya.  Pada tataran implentasi, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk  redesign pembangunan daerah. Masukan yang saya sampaikan baru sebatas  entry point.
   
Pada tataran implementasi, konflik kepentingan didaerah perkotaan terutama antara perusahaan besar dengan usaha kecil terlihat makin menggeliat. Aspek ini perlu direspons karena kita tidak menginginkan munculnya konflik yang menyita pemikiran dan tenaga para pihak. Hadirnya beberapa Super Market semestinya  direspon sebagai rahmat asal didirikan pada tempat yang tepat  dan menjalankan bisnis dengan praktek persaingan usaha yang sehat. Menurut hemat saya, hukum bisnis sudah mengatur rinci praktek persaingan usaha yang baik dan persaingan usaha tidak sehat.Yang diperlukan adalah kemauan dan sesungguhan Pemerintah Daerah  untuk mengikuti dan melaksanakan aturan itu. Jangan sampai terjadi yang kuat menggusur yang lemah.

Namun dibalik itu semua, kita juga menyadari adanya banyak kemajuan selama lebih kurang 4 tahun terakhir. Kita mengenal program yang betul-betul atas kreasi dari Gubernur Jambi, Bapak Drs. H. Hasan Basri Agus, MM yaitu Program Samisake, yaitu Program Satu Milyar Satu Kecamatan, yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain pada umumnya. Sebaliknya dalam konteks ini banyak daerah-daerah yang studi Banding ke Jambi. Mudah-mudahan kedepan bila memungkinkan program SAMISAKE INI dapat pula disinergikan dengan Program Nasional Satu Desa Satu Milyer, yang saya yakini karena terinspirasi dari pemikiran Gubernur Jambi tentang SAMISAKE ini.

Program bedah rumah juga sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat perdesaan. Iktikat pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui program beasiswa harus kita apresiasi/acunghkan jempol, setidaknya dari alokasi dana sudah meningkatkan secara signifikan, dari aspek pengelolaanpun kita bersyukur telah dilakukan perbaikan mekanisme, prosedur dan penerima manfaat dari tahun ke tahun, tentunya diharapkan terdistribusi lebih baik sesuai dengan kebutuhan nyata. Untuk mengantisipasi kemacetan kota yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, maka pelebaran jalan dan pembukaan jaringan jalan baru hendaknya juga memperoleh prioritas. Semoga, semakin sejahtera  negeri ini. Selamat Ulang Tahun Provinsi Jambi.

*Kepala Pusat Studi/Dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana Jakarta. Juga Dosen pada  President University, Jababeka)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Space 2

Space 2